Analisis Penerapan Perencanaan Pajak Dalam Upaya Meminimalkan Beban Pajak Perusahaan (Studi Kasus PT. Sari Husada Tahun Pajak 2012)

Authors

  • Yessica Amelia STIE Kasih Bangsa
  • Fathihani Fathihani STIE Kasih Bangsa

DOI:

https://doi.org/10.70142/studiaekonomika.v15i1.92

Keywords:

Perencanaan Pajak, Meminimalkan Beban Pajak

Abstract

Dalam pelaksanaan operasi untuk mencapai tujuan perusahaan, dipengaruhi oleh faktor-faktor internal maupun eksternal. Pajak merupakan salah satu elemen yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan pihak manajemen perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus mempunyai perencanaan dan keputusan perpajakan yang tepat agar tujuan perusahaan dapat tercapai. Tujuan dari skripsi ini adalah mengetahui aktualisasi dari perencanaan pajak yang dilakukan oleh PT. Sari Husada sudah dapat meminimalkan beban pajak perusahaan dan sesuai dengan undang – undang perpajakan. Metode penelitian ini menggunakan metode deskripsi yaitu mencari, mengumpulkan, menyususn dan kemudian menganalisis data yang telah diperoleh. Berdasarkan penelitian ini, perencanaan pajak yang dilakukan PT. Sari Husada belum maksimal dan beban pajak yang terutang juga belum minimal. Hasil analisis penerapan perencanaan pajak ini mendapatkan jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh PT. Sari Husada menjadi lebih minimal, ini berarti perusahaan dapat mengajukan SPT Tahunan Pembetulan. Jika manajemen PT. Sari Husada memutuskan untuk melakukan SPT Tahunan Pembetulan, maka perlu diperhatikan bahwa seluruh data-data transaksi keuangan, bukti-bukti yang menunjang Laporan Keuangan Fiskal di tahun 2012 sudah lengkap dan benar. Hal ini dikarenakan terjadi Lebih Bayar PPh Badan, oleh karena itu, pihak fiskus akan melakukan pemeriksaan pajak atas Lebih Bayar PPh Badan tersebut. Penelitian ini diharapkan mampu memberikan pedoman dalam pengambilan keputusan pada PT. Sari Husada untuk lebih baik lagi dalam perencanaan pajak sehingga perencanaan pajak yang dilakukan dapat meminimalkan beban pajak perusahaan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Aliwafa, Imam. 2013, Penerapan Perencanaan Pajak Penghasilan 21 Sebagai Strategi Penghematan Pembayaran Pajak Perusahaan. Universitas Jember.

Najiyullah, Ahmad. 2010, Analisis Penerapan Penghitungan, Pemotongan, Penyetoran dan pelaporan pajak penghasilan Pasal 21 pada PT Hikerta Pratama. Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah.

Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor: PER-16/PJ/2016

Sugiyono. 2009, Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Penerbit CV Alfabeta : Bandung

www.online-pajak.com

www.ortax.org

Yazan, Bedrettin. 2015, Three Approaches To Case Study Methods In Educattion : Yin, Merriam and Stake, The Qualitative Report. Jurnal Ilum & Riset Vol 20-2.

Downloads

Published

20-07-2022

How to Cite

Amelia, Y. ., & Fathihani, F. (2022). Analisis Penerapan Perencanaan Pajak Dalam Upaya Meminimalkan Beban Pajak Perusahaan (Studi Kasus PT. Sari Husada Tahun Pajak 2012). Studia Ekonomika, 15(1), 47–61. https://doi.org/10.70142/studiaekonomika.v15i1.92

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>