[1]
E. . Kusnanto and S. . Wahyuni, “Analisis Implementasi PP Nomor 18 Tahun 2015 Tentang Fasilitas Pajak Penghasilan Untuk Penanaman Modal Di Bidang-Bidang Usaha Tertentu Dan/Atau Di Daerah-Daerah Tertentu Pada Penerimaan Pajak ”, StudiaEkonomika, vol. 17, no. 1, pp. 2–20, Jul. 2022.